TOMOHON, – TP alias Tonny (42), residivis kasus pembunuhan yang terjadi pada Tahun 2007 kembali berulah. Dua warga Kota Tomohon jadi korban penganiayaan kambuhnya pria yang diketahui sudah 4 kali menghuni lembaga pemasyarakatan itu.
Dari informasi, pria asal Kelurahan Paslaten Satu, Kecamatan Tomohon Timur, Kota Tomohon itu melakukan penganiayaan terhadap Angga Mawuntu (30) dan Jefri Kaware (58) teman sekampung Tonny.
Menurut keterangan Polisi hasil interogasi terhadap saksi yang berada di lokasi, kejadian itu awalnya terjadi, Selasa (3/5/2022) sekira pukul 17.00 Wita saat pelaku bersama 2 rekannya melakukan pesta miras, di tempat tambal ban tidak jauh dari rumahnya, di Kelurahan Paslaten Satu.
Sebelum melaksanakan aksinya, residivis kasus pembunuhan itu mencari masalah terhadap AM alias Angga, salah satu rekannya, yang kemudian menjadi korban pertama. Awalnya, pelaku menanyakan kepada Angga jika benar dia yang menantangnya untuk duel berkelahi.
BACA JUGA: 2 Warga Matani Satu Ditangkap Tim Totosik Lantaran Aniaya Om Noch
AM saat itu menjawab tidak, karena menurut korban mereka berdua berteman tidak mungkin kalau dirinya ingin menantangnya berkelahi. Pelaku pun menanyakan berulang kali, tetapi korban hanya berkata tidak mungkin saya menantang kamu berkelahi.
Residivis kasus pembunuhan tersebut emosi kemudian mengambil besi yang digunakan tukang bengkel untuk membuka ban kendaraan. Dia (TP) kemudian memukul ke arah tangan korban sebanyak dua kali.