TOMOHON, liputankawanua.com — Ketua DPRD Kota Tomohon, Djemmy Jerry Sundah SE optimis Pemerintah Kota Tomohon bersama jajaran bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019, yang tak lama lagi akan segera dilakukan tim BPK.

“Kita ketahui, tim BPK akan segera melaksanakan tugas pemeriksaan selama 30 hari, yaitu dimulai pada tanggal 10 Februari dan akan berakhir pada tanggal 10 Maret 2020, untuk LKPD Tomohon Tahun 2019,” terang Sundah, Senin (10/02) 2020.

Pihaknya sangat yakin Pemerintah Kota bisa, karena selama ini tak henti berkoordinasi dalam melakukan tranparansi pengelolaan keuangan daerah bersama pihak BPK.

“Kami percaya, pemerintah bisa mempertahankan WTP ketujuh kali berturut-turut, dan ini berkat dukungan dan kerja – keras semua elemen pemerintah, DPRD dan masyarakat,” pungkasnya.

Penuli: Terry Wagiu