TOMOHON, liputankawanua.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon berkomitmen untuk tetap menjalankan tugas dan kewajiban sebagai wakil rakyat, meskipun ditengah pandemi covid-19.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Tomohon Djemmy J Sundah SE, Senin (15/6/2020) saat memimpin rapat paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Rekomendasi Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tomohon Tahun 2019.

“DPRD Kota Tomohon akan terus berusaha melaksanakan tugas dan tanggungjawab demi jalannya roda pemerintahan untuk kepentingan seluruh masyarakat Kota Tomohon, walaupun ditengah pandemi Covid-19. Tentunya kita berharap bersama bencana non alam pandemi covid-19 dapat segera berakhir, sehingga kita semua boleh kembali beraktivitas secara normal,” ungkap Sundah.

Penulis : Terry Wagiu