SULUT, LiputanKawanua.com – Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulut Kenly Poluan, meminta kepada seluruh jajaran untuk dapat segera menindaklanjuti semua temuan pelanggaran terkait, Netralitas yang didapati dalam pengawasan tahapan Verifikasi Faktual (Verfak) Bakal Calon (Balon) perseorangan.
“Semua pelanggaran Netralitas yang menjadi temuan dalam Verfak harus segera ditindaklanjuti dengan proses sesuai ketentuan,” tegas Poluan dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Tahapan Pembentukan PPK dan PPS serta Evaluasi Pengawasan Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon Perseorangan Pemilihan Tahun 2020, Senin (13/7/2020).
Dijelaskannya bahwa pelanggaran terkait netralitas yakni yang melibatkan penyelenggara, ASN, TNI, dan Polri. Dimana didapati mereka yang berprofesi itu memberi dan menyatakan dukungan terhadap Balon Perseorangan.
Namun tentunya dalam menindaklanjuti harus sesuai prosedur. Dimintanya kepada jajaran untuk merekap semua potensi masalah yang ada dalam setiap tahapan. “Kita sisir semua kerja pengawasan yang sudah dilakukan dan buat rekapan potensi masalahnya. Ini sebagai langkah antisipasi kita terhadap pertanggungjawaban setiap kerja yang telah dilaksanakan,” tambahnya.(mrc)