TOMOHON, Liputankawanua.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon turut memberikan perhatian utama, kepada para pemilih dari kalangan disabilitas. Pasalnya dalam waktu pendataan yang dilakukan oleh KPU dilapangan, ada selebihnya 574 kalangan distabilitas.

Hal itu dikatakan oleh Komisioner KPU Tomohon Divisi Perencanaan dan Data Vierna Pijoh, di sela pelaksanaan Debat Paslon, Sabtu (7/11) lalu. “Ya Untuk Kota Tomohon sendiri, sesuai dengan pendataan secara berjenjang yang dilakukan teman-teman KPU di lapangan. Ada 574 pemilih dari kalangan disabilitas. Yang nantinya, memiliki hak pilih, menyalurkan suaranya di Pilkada Serentak Tahun 2020,” ungkap Pijoh.

Ditambahkan Pijoh, selain menjamin kalangan pemilih berkebutuhan khusus tersebut. KPU Tomohon kini tengah menggenjot persiapan dan pendataan, warga yang masuk kategori pindah memilih. 

“Sosialisasi serta memberikan imbauan kepada masyarakat yang masuk kategori pindah memilih. Dan hasilnya akan ketahuan jika mereka melaporkan ke PPS atau PPK. Batas pelaporan pindah memilih, yang didasarkan atas surat pernyataan pindah dari tempat domisili sebelum. Bisa diterima KPU maksimal H-3 jelang pemungutan suara,” paparnya.

Sembari menambahkan, kiranya partisipasi aktif dari seluruh masyarakat dapat menyukseskan pesta demokrasi, guna menuju cita-cita penyelenggara, mematok partisipasi masyarakat di atas 95 persen, di tanggal 9 Desember nanti.

RedaksiLK