TOMOHON,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, melaksanakan rapat paripurna dalam rangka mendengarkan pemandangan umum fraksi fraksi, terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Apbd TA 2020 Kota Tomohon, Senin (14/6/2021).

Agenda Rapat Paripurna di DPRD Kota Tomohon

Rapat Paripurna tersebut, dipimpin oleh ketua DPRD Djemmy Sundah SE, didampingi Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene dan Erens Kereh, AMKL dan dihadiri oleh para Anggota DPRD.

Anggota DPRD Tomohon Cherly Mantiri Membacakan pemandangan umum

Dalam rapat paripurna ini fraksi-fraksi di DPRD Kota Tomohon, menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 Kota Tomohon untuk dapat dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.

Anggota DPRD Tomohon, Hudson Bogia saat membacakan pemandangan umum.

Hadir dalam Rapat Paripurna Walikota Tomohon Caroll Senduk SH, Wakil Walikota Wenny Lumentut SE, jajaran pemerintah Kota Tomohon serta para Anggota DPRD.

Anggota DPRD Tomohon, Ladys Turang ketika memberikan pemandangan umum fraksi