TALAUD, – 3 orang siswa di Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara diamankan petugas Polisi di Polsek Essang, Senin (17/1/2022).

Ketiganya diamankan Polisi lantaran ugal-ugalan membawa kendaraan sepeda motor di jalan raya.

Aksi membahayakan pengendara lain, yang dilakukan 3 siswa tersebut terjadi di jalan raya kompleks sekolahan.

Kapolsek Essang Ipda Kris Laruanaung membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurut dia, ketiganya sudah diamankan bersama 3 buah sepeda motor yang dikendarai secara ugal-ugalan.

3 Siswa Diamankan dan Diberi Arahan di Polsek Essang

“Mereka kami berikan arahan dan pembinaan. Agar supaya tidak mengulangi lagi perbuatannya di kemudian hari,” ujar Kris.

BACA JUGA: Sadis..! Kepala IRT Asal Kepulauan Talaud Sobek Dihantam Suami Dengan Parang

Selain diberikan pembinaan, kata dia, ketiganya juga dibuatkan Surat Pernyataan, yang ditandatangani oleh orang tua/wali dan mengetahui Kepala Sekolah di Polsek Essang.

“Perilaku ugal-ugalan tidak patut ditiru. Itu justru hanya akan membahayakan diri sendiri juga orang lain. Tetap patuhi aturan dalam berlalu lintas di jalan raya,” singkat Kapolsek.