TOMOHON, – 10 anak muda Kota Tomohon diciduk Tim Totosik Polres Tomohon, Kamis (17/2/2022) di Kelurahan Uluindano, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut).
Dari keterangan Polisi, ke 10 muda-mudi tersebut yakni 5 lelaki, GW alias Gio (26) asal Kelurahan Matani Satu, GB alis Gil (22) warga Kelurahan Lahendong, MS alias Mic (18) warga Kelurahan Uluindano, SW alias Sav (17) warga Kelurahan Paslaten Satu dan DP alias David (24) warga Kelurahan Uluindano. 5 perempuan yakni, CR (15), MRC (15), GP (15), AP (21), dan JR (17).
BACA JUGA: Tim Totosik Tomohon Tangkap Pemuda Woloan 2 Gara-Gara Ngamuk Tak Dibelikan HP
Kapolres Tomohon, AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH, melalui Kepala Tim Totosik Aipda Yanny Watung menerangkan, ke 10 pemuda tersebut diamankan lantaran adanya laporan masyarakat.
“Ya, kami mendapat informasi adanya sekelompok pemuda-i yang terkumpul disalah satu rumah di Kelurahan Uluindano. Mereka diduga sedang melakukan pesta miras dan lem ehabond,” ungkap Yanny.
Saat itu, lanjut Kepala Tim Totosik, langsung bergerak dan menuju lokasi yang dilaporkan masyarakat. “Sesampainya di lokasi tersebut kami dapati sekelompok pemuda-i. 4 perempuan masih berumur remaja yang seharusnya tidak miras dan hirup lem,” beber Yanny.
Dari keterangan pemuda-i tersebut, sekira Pukul 05.00 Wita, pada tanggal 16 Februari 2022, dari Tondano, Kabupaten Minahasa di ajak pemilik rumah lelaki MS alias Mic ke rumahnya.
“Merek ke rumah tersebut untuk beristirahat. Karena para pemuda/i tersebut sudah mengkonsumsi miras dan butuh tempat tidur,” terang Yanny.
Hasil Pemeriksaan Tim Totosik Polres Tomohon
Dari hasil pemeriksaan di TKP, lanjutnya, Tim Totosik mendapati satu kaleng lem merk eha-bond yang sudah dibuka dan isinya telah kering.
“Untuk sementara, para pemuda-i tersebut sudah diamankan ke Mapolres Tomohon, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kepala Tim Totosik.