TOMOHON, – Jabatan sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon terancam.

Hal itu ditegaskan Sekretaris Kota (Sekkot) Tomohon Edwin Roring SE ME, saat pembukaan Pembahasan Rancangan Akhir Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kota Tomohon Tahun 2023, di Lt 3 Kantor Walikota Tomohon.

“Kepala SKPD harusnya hadir dalam kegiatan ini. Saya heran banyak yang tidak hadir. BKD catat yang tidak hadir. Menjadi catatan buat kepala SKPD tersebut. Dan ini akan saya laporkan ke pak Walikota dan Wakil Walikota,” ungkap Edwin Roring kepada wartawan.

Dia (Sekkot-red) meminta setiap SKPD lebih serius dalam Pembahasan RKPD Kota Tomohon Tahun 2023.

“Sekali lagi saya minta, kita ikuti dengan serius pembahasan RKPD Tomohon 2023 ini. Karena, saat ini kita membicarakan kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon,” tegas mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sangihe itu.

BACA JUGA: HUT Kabupaten Mitra ke 15, Caroll Senduk: Semakin Jaya Dipimpin James Sumendap

Menurutnya, ini merupakan perintah pimpinan bagi setiap SKPD untuk mengikuti pembahasan rencana akhir penyusunan RKPD Tomohon 2023.

“Apalagi RKPD ini merupakan program kerja yang akan dilaksanakan pada tahun 2023,” ujar Sekkot Tomohon.

Berarti, kata dia, ada ketidakseriusan dari perangkat daerah yang tidak hadir.

“Jadi, skali lagi ini peringatan terakhir. Jika besok, tidak hadir dalam pembahasan, sanksi tegas menanti. Jaminan jabatan, jika tidak hadir berarti sudah tidak siap jadi kepala dinas,” imbuh Edwin Roring.

Diketahui, sejumlah Kepala SKPD yang tak hadir dalam pembukaan pembahasan RKPD tersebut yakni, Dinas PUPR, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, serta sejumlah SKPD lainnya.