MANADO,- Agenda pesta demokrasi rakyat Indonesia, di depan mata. Sederet upaya mewujudkan kesuksesan gelaran pemilihan umum (pemilu) 2024, dibesut.

Salah satu ‘misi’ penting menciptakan pemilu yang berkualitas, aman dan damai, meliputi penggunaan hak pilih seluruh warga negara.

Guna menjamin hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut), punya sederet terobosan. Misalnya, dengan menggandeng Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda.

Senin (04/12/23), KPU Sulut menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Forkopimda. Rapat membahas Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), Finalisasi Pemilih Potensial KTP Non Elektronik serta titik koordinat seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sulut.

BACA JUGA: Bedah Potensi Masalah Terkait Logistik Pemilu 2024, Tinangon Cs Serap Masukan Mahasiswa

Agenda penting ini dihadiri perwakilan Gubernur Sulut, Panglima Komando Daerah Militer XIII/Merdeka, Kepolisian Daerah (Polda) Sulut, Komandan Korem 131 Santiago, Kejaksaan Tinggi (Kejati), DPRD, Badan Intelijen Negara Daerah, Komandan Pangkalan Utama TNI AL.

Hadir juga, Komandan Pangkalan Udara Sam Ratulangi, Pengadilan Tinggi, Kanwil Kemenkumham, Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Kepala Dinas Kependudukan, Catatan Sipil dan KB provinsi, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Manado, dan pihak Rumah Tahanan Kelas IIA Manado.

Saat membuka kegiatan, Ketua KPU Kenly Poluan, menegaskan tahapan yang dilaksanakan saat ini, yakni pemutakhiran Data Pemilih Tambahan.

Setiap bulan, dia memastikan, KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota mengadakan evaluasi dan rekapitulasi pemilih yang pindah dan ditetapkan sebagai pemilih tambahan.

Ketua KPU Kenly Poluan (kiri), Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Lanny Ointu (kanan).

“Terkait pemilih titik koordinat TPS di tingkat KPU, proses menentukkan TPS itu sudah kami lakukan. Beberapa yang dievaluasi sekarang ialah pergeseran titik koordinat yang akan masih diubah juga dilakukan proses pematangan oleh desa/kelurahan. Yang akan mengelola TPS adalah KPPS itu sendiri berdasarkan titik koordinat yang sudah ditentukan dalam proses pemutakhiran data pemilih,” beber Poluan.

Menurut mantan Ketua Bawaslu Sulut, pengendalian pindah kependudukan harus dilakukan dengan baik. “Itu yang kita harus dikoordinasikan dengan Dukcapil. TPS khusus di Lapas, harus kita kuatkan koordinasi dengan perpindahan warga di Lapas. Tentu, itu harus berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Sulut, Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Manado, dan Rumah Tahanan Kelas IIA Manado,” ungkapnya.

BACA JUGA: Seriusi IKP, KPU Sulut-BIN ‘Pasang Badan’

Terkait pemindah pemilih, Poluan juga bilang, KPU melakukan koordinasi dengan Kodam, Korem dan Polda. “Sebab, banyak terjadi pergeseran karena ada perpindahan personil daerah lain ke daerah atau Provinsi Sulut,” lugasnya.

Sementara itu, Lanny Ointu selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi memberikan pemaparan alur tahapan Pemilu Tahun 2024, DPT Pemilu 2024 berdasarkan persentase generasi, jumlah pemilih Disabilitas, Pemilih Potensial Non KTP Elektronik, Rekapitulasi Daftar Pemilih Pindahan 15 KPU Kabupaten/Kota, Pemilih DPT Lokasi Khusus dan Ketersediaan Jaringan di TPS.

Selain komisioner KPU Sulut, menjadi narasumber pada Rakor ini adalah Gubernur Sulut diwakili Cristodharma Sondakh selaku Kadis Dukcapil Provinsi serta pimpinan Bawaslu Sulut Steffen Stevanus Linu.

Rakor juga dihadiri Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sulut Awaluddin Umbola, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Meidy Yafet Tinangon bersama 4 KPU Kabupaten/Kota yaitu KPU Kabupaten Minahasa, KPU Kabupaten Minahasa Utara, KPU Kabupaten Minahasa Selatan dan KPU Kabupaten Bolaang Mongondow.