Gambar Tomohon

Tomohon,- Sebanyak 24 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menyosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), kepada masyarakat Kota Tomohon.

Ranperda yang disosialisasikan para wakil rakyat Tomohon tersebut, terkait Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.