MANADO,- Kisruh tanah di kelurahan Teling Tingkulu, Kecamatan Wanea, Kota Manado, kian melebar. Indikasi ‘permainan’ dengan melibatkan oknum pejabat di Badan Pertanahan Negara (BPN), ikut mencuat.

Menyikapi hal tersebut, Kepala BPN Manado Alexander Wowiling, angkat bicara. Dia pun membantah keras keterlibatannya dalam persoalan ini.

Bahkan, Wowiling dengan tegas menampik isu adanya mafia tanah atas permasalahan yang melibatkan Christina Natali Lonas dan James Wurara tersebut.

Diterangkannya, bahwa saat mulai bertugas sebagai Kepala BPN Manado, posisi berkas atas nama Christina Natali Lonas itu sudah dikembalikan oleh pejabat sebelumnya. Alasannya, objek sudah bersertifikat sejak tahun 1980-an.

“Jadi saya tidak tahu menahu. Dan, pemohon berusaha untuk mengajukan lagi di saat ini tapi tidak dapat diterima. Kami sampaikan silakan gugat ke pengadilan jika merasa berhak,” tandas Wowiling. “Jadi kalau diduga mafia tanah apa hubungannya,” sembur dia.

Diketahui, persoalan ini muncul karena Christina Natali Lonas merasa tanah warisan orang tua yang tidak pernah dijual telah dikuasai orang lain. Ahli waris menduga ada upaya penyerobotan dilakukan oknum pegawai BPN dan mafia tanah di kota Manado.

“Objek tanah tepatnya di Kelurahan Teling Tingkulu, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara, telah diterbitkan sertifikat oleh BPN Manado tanpa sepengetahuan ahli waris,” aku Lonas didampingi Wurara.

“Jujur saja kami tak rela tanah warisan orang tua kami diserobot kemudian disertifikatkan oleh BPN. Kami akan terus berjuang mencari keadilan,” sambung Wurara.

Dia menambahkan, ahli waris tanah tersebut tidak pernah bersengketa dan telah didaftarkan secara resmi di BPN Manado sejak tahun 2017 dengan mengisi formulir pengajuan pendaftaran pembuatan sertifikat.

“Jadi, semua kelengkapan dan pengisian data formulir telah diverifikasi kelayakan dokumen di loket BPN. Kemudian kami diberikan Surat Tanda Terima Dokumen dan Surat Perintah Setor. Biaya pengukuran tanah dan pendaftaran sertifikat sudah dilunasi sekaligus pemasangan tanda batas oleh pihak BPN,” imbuh Wurara.(*)