Gambar Tomohon

TOMOHON,- Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Tomohon terus berjalan. Verifikasi faktual (VerFak) dukungan bakal pasangan calon perseorangan sementara berlangsung.

Terkait itu, Bawaslu Tomohon mengimbau sekaligus mengajak semua pihak untuk mensupport tahapan VerFak tersebut supaya berjalan dengan baik.

“Teman-teman PPS yang didampingi Pengawas Kelurahan sudah mendapatkan bimtek dari KPU. Begitu juga dengan Bawaslu. Itu salah satu bentuk dan upaya kami supaya proses Verfak berjalan sesuai tata cara, prosedur dan mekanisme,” ungkap Ketua Bawaslu Tomohon Tomohon Stenly Kowaas.

Untuk itu Stenly mengimbau, semua pihak untuk memberikan keleluasaan sekaligus kepercayaan penuh kepada penyelenggara dalam melaksanakan tugasnya di lapangan.

“Yakinlah teman-teman PPS yang didampingi pengawas kelurahan, akan melaksanakan tugas verifikasi faktual dengan prosedur yang cermat serta bersikap netral di lapangan,” ucap mantan Komisioner KPU Tomohon itu.

Selanjutnya, Stenly menerangkan, Prosedur Verfak hanya bisa dilakukan pihak penyelenggara Pilkada dan tidak boleh ada intervensi dari siapapun di lapangan.

“Yang bisa berada di dalam rumah hanya penyelenggara dan warga yang masuk dalam daftar Verfak. Tidak boleh ada orang lain. LO resmi Paslon hanya diperbolehkan membantu menunjuk rumah dari pendukung, dan tidak boleh bertindak aktif saat PPS dan pendukung sementara berinteraksi dalam proses verfak,” tegas Stenly. 

Jika ada pihak-pihak di luar penyelenggara dan warga pendukung yang akan di verfak berada di dalam rumah, Kowaas mengaku sudah menginstruksikan Pengawas Kelurahan untuk langsung berkoordinasi dengan PPS, agar proses Verfak baru bisa dilanjutkan setelah ruangan steril.

“Ini untuk menjaga proses Verfak berjalan lancar, tanpa ada campur tangan dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan langsung,” pungkasnya.