
BOLTARA,– Senin (25/08), Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Dr Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev., menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian Pengantar Nota Keuangan Perubahan APBD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun Anggaran 2025.
Sirajudin menyampaikan bahwa penyusunan perubabhan APBD Tahun 2025 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Sebagai tindak lanjut persetujuan bersama KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2025 pada rapat paripurna DPRD pada 5 agustus 2025 yang lalu, maka dengan ini disampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, secara garis besar dapat di gambarkan berupa kebijakan perubahan total pendapatan Tahun 2025 yang mengalami perubahan dari target semula yaitu sebesar Rp. 631.268.612.148,- menjadi Rp. 605.735.025.951,- atau berkurang sebesar Rp.25.533.568.197,-
Untuk itu melalui kesempatan ini berdasarkan penyampaian tersebut kami mengharapakan dukungan, masukan dan kerjasama seluruh Anggota DPRD yang terhormat dalam pembahasan dokumen tersebut.
Turut hadir, Wakil Bupati Boltara Moh. Aditya Pontoh, SIP., Kapolres Boltara, Segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Boltara, Para Asisten Sekda, Para Staf Ahli Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Pemda Boltara, serta insan pers. (*)
