Penulis : Terry Wagiu

MANADO, – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Manado meninggal dunia usai terlibat perselisihan dengan beberapa oknum debt collector, Selasa (27/6/2022) siang.

Untuk sementara, keterangan yang didapat wartawan di rumah sakit Manado Medical Center (MMC), korban diduga meninggal dunia akibat serangan jantung atau hipertensi.

Dari informasi, meninggalnya Anggota Sat Pol Pp Manado tersebut, diduga dipicu oleh penarikan kendaraan bermotor roda dua milik anggota Pol PP di kawasan Pasar 45 Manado.

Kapolsek Wenang, Kompol Hanny Lukas menerangkan, kasus ini dalam penanganan lebih lanjut oleh oleh pihaknya.

“Mendapat informasi, anggota Polsek langsung mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) dan rumah sakit guna mengambil keterangan,” ujar Hanny.

Dikatakan Hanny Lukas, korban meninggal adalah Relly Pieter (50). “Korban sempat dilarikan ke rumah sakit setelah terkapar usai membela rekannya,” tukas Kapolsek.

Sementara, seorang saksi mata di lokasi kejadian menerangkan, sebelumnya telah terjadi perselisihan antara anggota Sat Pol PP Manado dan debt collector.

“Sempat terjadi debat dengan masyarakat sekitar, namun tidak terlihat adanya adu fisik,” ungkap saksi mata yang tak mau namanya di tulis dalam berita ini.

Korban, Relly Pieter, anggota Sat Pol PP Manado terlihat membela rekannya, kemudian pingsan di selasar jalan.

“Salah satu pedagang sempat memapah dan membawa ke tepi trotoar, sebelumnya dia (korban) tampak tidak terima motor temannya ditarik,” ungkap saksi.

Diketahui, warga dan rekan-rekan Satpol PP dibantu anggota Polsek Wenang sempat melarikan korban ke rumah sakit MMC Paal Dua, sayangnya nyawa korban tak bisa diselamatkan.