TOMOHON, – JT alias Jan, kakek berusia 79 Tahun, asal Kelurahan Matani Satu, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Sulawesi Utara, mengamuk dengan senjata tajam lantaran masalah tanah, Kamis (5/5/2022).

Amukan sang kakek tersebut pun memakan korban yang bernama Wilson Posumah (59) warga Kelurahan Roong, Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa.

Menurut informasi Kepolisian, kejadian itu berawal atas sengketa tanah antara terduga pelaku dan pelapor lelaki Ricky Wahani.

“Menurut keterangan, terduga pelaku sudah menempati tanah tersebut bertahun-tahun,” ungkap Katim Totosik Polres Tomohon, Aipda Yanny Watung.

Kemudian, lanjut dia, datang pelapor seminggu yang lalu dengan membawa surat-surat kepemilikan tanah.

“Nah, terduga pelaku tidak terima dengan perbuatan pelapor. Selanjutnya pelapor mendatangi kantor kepolisian setempat dengan membawa surat bahwa tanah yang ditempati oleh terduga pelaku adalah milik dari pelapor,” ucap Yanny.

BCA JUGA: Dunggio Ditangkap Tim Totosik Polres Tomohon Lantaran Aniaya Orang Tanpa Sebab

BACA JUGA: 2 Warga Matani Satu Ditangkap Tim Totosik Lantaran Aniaya Om Noch

BACA JUGA: Uang Pembeli Masuk Kantong, Bos Planet Surf Tomohon Ditangkap Tim Totosik

Dilanjutkan, pada pukul 11.30 Wita hari ini, datang terduga pelapor di tanah yang menjadi permasalahan.

“Terduga melihat pelapor beserta dengan keluarganya sedang membersihkan tanah tersebut. Terduga pelaku marah dan memaksa masuk ke area tanah tersebut sambil memegang senjata tajam jenis parang,” terangnya.

Selanjutnya..