TOMOHON, – Visi-Misi Walikota Caroll Senduk SH dan Wakil Walikota Wenny Lumentut SE, yang dijabarkan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon Tahun 2021-2026 didukung penuh DPRD Tomohon.
Hal itu nampak pada rapat paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, dan laporan panitia khusus serta pendapat akhir Walikota terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJMD Kota Tomohon Tahun 2021-2026.
Paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Tomohon Djemmy Sundah SE, didampingi Drs. Johny Runtuwene DEA, yang menghadiri langsung, serta Wakil Ketua Erens Kereh AMKL yang menghadiri secara virtual.
Saat penyampaian pendapat akhir, semua Fraksi menerima dan menyutujui RPJMD Kota Tomohon Tahun 2021-2026, serta menyetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Tomohon.
BACA JUGA: Ketua DPRD Tomohon Baca Teks Proklamasi di Upacara Hari Kemerdekaan RI
BACA JUGA: Proposal Pinjaman Dana PEN Yang Diajukan Caroll Senduk Disetujui, 100,3 Miliar Segera Cair
Hal itu pun diapresiasi Walikota Tomohon Caroll Senduk SH. Menurutnya, berbagai dinamika dalam proses pembahasan sudah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergitas, dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan.
“Sehingga substansi dokumen RPJMD yang kami ajukan telah, mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran yang diberikan oleh panitia khusus DPRD Kota Tomohon,” ungkap Caroll.
Walikota mengapresiasi perhatian dan dukungan yang diberikan oleh DPRD Tomohon selama pembahasan. “Terutama dalam rangka perumusan arah kebijakan umum dan program jangka menengah daerah, serta indikasi rencana program prioritas yang disertai kebutuhan pendanaan,” ungkap Caroll.
Rapat rapat paripurna tersebut dihadiri Kapolres Tomohon, Kahari Tomohon, Dandim Minahasa, para anggota DPRD Tomohon, jajaran Pemkot Tomohon baik secara langsung maupun virtual.***