TOMOHON, liputankawanua.com — Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE AK CA melaksanakan pencatatan sipil kepada Harki Steva Montolalu dengan Aika Fabiola Tesalonika Mandagi, bertempat di Mal Pelayanan Publik ‘Wale Kabasaran’ Tomohon, Rabu (26/2/20).

Eman menjelaskan, pencatatan sipil ini merupakan kewajiban dari pemerintah yang memang sudah tertera dalam aturan. “Selamat berbahagia kepada keluarga yang baru ini yakni Harki dan Aika. Semoga tetap dalam lindungan Tuhan,” ucapnya.

Hadir juga saksi-saksi Ricky Pontoh SE AK MBA, Pdt DR Nico Gara STh MA, jajaran pemerintah Kota Tomohon dan juga keluarga kedua belah pihak.

Peliput: Terry Wagiu