TOMOHON, liputankawanua.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Polres Tomohon, serta Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) UP3 Manado.

Penandatanganan yang digelar di Ruang Rapat BPKPD Kota Tomohon, Selasa (4/2/20) ini, dilakukan langsung oleh Wali Kota Jimmy F Eman, Kapolres Tomohon AKBP Raswin Bachtiar Sirait dan Manager Bagian Pemasaran dan Pelayanan PLN Unit Induk Wilayah Sulutenggo UP3 Manado Bonifatius Warohana.

Eman mengatakan tahun 2020 Kota Tomohon melangsungkan Pemilukada serentak bersama 36 Kota dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota juga dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara.

“Untuk menjamin pelaksanaan pemilukada  berjalan dengan baik segala tahapan perlu didanai oleh Pemerintah Kota sesuai dengan Permendagri no 54 tahun 2019. Dimana, pada tahun 2019 telah diberikan danah hibah kepada KPU Tomohon dan Bawaslu Tomohon,” tuturnya.

Pada saat ini, lanjut Eman, dilakukan penandatanganan MoU dengan pihak Polres Tomohon dalam rangka juga pembiayaan pengamanan Pemilukada sebesar Rp 2 Miliar. “Anggaran ini dialokasikan pada APBD Kota Tomohon tahun 2020 sesuai surat edaran Mendagri no 900/9629/SJ,” jelasnya.

Sementara itu, di waktu yang sama, juga dilakukan MoU dengan PT PLN UP3 Manado terkait pemungutan dan penyetoran  Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dan pembayaran rekening listrik Pemkot Tomohon. “Sehubungan optimalisasi PAD, pemerintahan melakukan upaya pemenuhan salah satunya Pajak Penerangan Jalan(PPJ) sesuai UU no 28 tahun 2009 pasal 53 ayat 3,” tukasnya.

Kegiatan ini disaksikan oleh Ketua KPU Kota Tomohon Haryanto Lasut, perwakilan Bawaslu Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Harold Lolowang, jajaran Pemerintah Kota Tomohon dan hadirin undangan.

Peliput: Terry Wagiu