JAKARTA, — Kurang dari 100 hari memimpin Kota Tomohon, Walikota Caroll Senduk SH dan Wakil Walikota Tomohon, Wenny Lumentut SE (CSWL) merencanakan hutang ke Pemerintah Pusat.
Rencana tersebut dilanjutkan dengan penyerahan proposal pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah saat Walikota Tomohon melaksanakan konsultasi, ke Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) maupun ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Senin (12/4/2021) di Jakarta.
Saat konsultasi ke Kemendagri, Walikota diterima oleh Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan pinjaman daerah, Marisi Parulian. Sedangkan di Kemenkeu RI, Caroll diterima Direktur Kapasitas dan Pelaksana Transfer, Bhimantara Widyajala yang didampingi Kasubdit Pembiayaan dan Penataan Daerah, Dudi Hermawan.
Caroll menjelaskan, pengajuan proposal PEN ini adalah salah satu usahanya bersama Wenny Lumentut dalam rangka menopang realisasi program-program pihaknya untuk terwujudnya visi misi. “Semuanya demi kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon,” ungkap Caroll.
“Besaran pinjaman PEN yang kami ajukan adalah sebesar 300 Miliar, berbentuk pinjaman kegiatan. Dimana, dana tersebut meliputi kegiatan di hampir semua sektor seperti, bidang kesehatan yakni penambahan fasilitas rawat jalan dan fasilitas lainnya di RSUD,” ucapnya.
Selain itu, lanjut dia, bidang pendidikan yaitu pengembangan budaya dan alat2 IT di sekolah-sekolah, PU untuk pengembangan jalan dan jembatan, pembangunan IPAL, Normalisasi sungai, pembangunan SPAM dan drainase perkotaan. “Di bidang permukiman juga, perbaikan rumah tinggal layak huni, serta sektor-sektor lainnya seperti pariwisata, lingkungan hidup,” tuturnya.
“Saya berharap, proposal ini akan disetujui sehingga dapat segera direalisasikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tukas Caroll.
Sementara, Direktur Fasilitasi Dana perimbangan dan pinjaman daerah, Marisi Parulian mengatakan, pada prinsipnya Kemendagri menunggu persetujuan dari Kemenkeu. “Dalam waktu paling lambat tiga hari setelah persetujuan dari Kemenkeu, akan diterbitkan surat rekomendasi dari Kemendagri untuk pemberian pinjaman PEN,” tandasnya.
Direktur Kapasitas dan Pelaksana Transfer, Bhimantara Widyajala berharap, jika permohonan ini disetujui dan diproses, dalam pamanfaatan dana ini dipergunakan dengan sebaik-baiknya. “Harus sesuai ketentuan yang berlaku untuk kepentingan masyarakat, serta hindari penyalahgunaan. Karena, apabila disalahgunakan akan berhadapan dengan hukum,” jelasnya.
Selain itu, lanjut dia, pinjaman ini berbentuk pinjaman kegiatan. Dia berharap, dalam pelaksanaannya lebih memberdayakan tenaga kerja lokal, dan bahan bakunya diambil dari hasil2 lokal. “Karena, salah satu tujuan dari pinjaman PEN ini untuk membuka lapangan kerja bagi masyarakat, serta mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat akibat Covid-19,” pungkas Bhimantara.
Turut hadir mendampingi Walikota dalam konsultasi ini, Kepala BPKPD Drs. Gerardus Mogi MAP, Kabag Prokopim Christo Kalumata SSTP, Kabid Perbendaharaan BPKPD, Dani Liuw.
Editor: Terry Wagiu