TOMOHON, – Walikota Tomohon, Caroll Senduk SH memberikan apresiasi atas dukungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon terhadap pemerintah.

Hal itu diungkapkan Caroll di Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dan laporan panitia khusus, serta pendapat akhir Walikota terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon Tahun 2021-2026, Selasa (24/8/2021), di ruang Paripurna DPRD Tomohon.

Walikota saat menyampaikan pendapat akhir mengungkapkan, berbagai dinamika dalam proses pembahasan sudah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergitas, dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan. “Sehingga substansi dokumen RPJMD yang kami ajukan telah, mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran yang diberikan oleh panitia khusus DPRD Kota Tomohon,” ungkap Caroll.

“Untuk itu, kami sangat mengapresiasi perhatian dan dukungan yang diberikan oleh DPRD Tomohon yang terhormat selama pembahasan. Terutama dalam rangka perumusan arah kebijakan umum dan program jangka menengah daerah, serta indikasi rencana program prioritas yang disertai kebutuhan pendanaan,” ungkap Caroll.

BACA JUGA: Program CS-WL Didukung Penuh DPRD Tomohon, RPJMD 2021-2026 Disetujui

BACA JUGA: Proposal Pinjaman Dana PEN Yang Diajukan Caroll Senduk Disetujui, 100,3 Miliar Segera Cair

BACA JUGA: Caroll: Tahun Depan Pusat Kota Akan Dijadikan Lokasi Kuliner dan Ole-Ole Khas Tomohon

Dalam penyelenggaraan pembangunan di Kota Tomohon, lanjut dia, diperlukan sinergitas dengan visi, misi, dan program kepala daerah yang diwujudkan dalam strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, serta program prioritas yang tertuang dalam RPJMD.

“Kemajuan pembangunan perlu didukung dengan pemberian pelayanan bermutu dan berkualitas serta mempunyai daya saing tinggi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Dengan adanya dokumen RPJMD ini, Caroll berharap, dapat mengakselerasi pembangunan yang dapat bermanfaat untuk masyarakat Kota Tomohon, khususnya saat ini sementara bersama menghadapi situasi pandemi covid-19.

“Kami yakin visi, misi, tujuan dan sasaran pembangunan dalam dokumen RPJMD ini, merupakan harapan kita bersama. Dengan segala kerendahan hati, kami senantiasa menempatkan diri dalam semangat kebersamaan untuk bekerja sama dengan segenap unsur yang ada dalam membangun dan memajukan Kota Tomohon yang kita banggakan ini,” ujarnya.

“Kita akan mengawal proses evaluasi ini agar penetapan peraturan daerah tentang RPJMD Kota Tomohon tahun 2021-2026 dapat berjalan dengan baik dan tepat waktu,” tukasnya.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah, SE didampingi Wakil Ketua Drs. Johny Runtuwene, DEA, dan Erens Kereh AMKL yang hadir secara virtual.

Dalam penyampaian pendapat akhir, semua Fraksi menerima dan menyutujui RPJMD Kota Tomohon Tahun 2021-2026 serta menyetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Tomohon.

Tampak hadir, Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut SE, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring SE ME, Anggota DPRD Kota Tomohon, serta para Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.***