KAWANUA Tomohon – GR alias Glen (23), pemuda asal Kecamatan Tomohon Tegah, Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap Tim Totosik Polres Tomohon, Kamis (28/10/2021).

Glen diamankan Tim anti premanisme besutan Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot SIK MH itu, lantaran mengancam Bunga (21) (bukan nama sebenarnya) perempuan asal Kota Manado, yang tidak lain pacarnya sendiri.

Dari keterangan Polisi, pemuda asal salah satu kelurahan di kota Religius tersebut mengancam akan menyebarkan foto-foto telanjang pacarnya jika tidak penuhi keinginannya.

“Ya, jadi awalnya kami (Tim Totosik) merespon laporan dari seorang mahasiswi salah Akademi di Kota Tomohon. Dia menjadi korban pengancaman dari pacarnya,” ungkap Aipda Yanny Watung kepada wartawan.

BACA JUGA: Bobol Rumah di Tomohon, Residivis Pencurian ‘Dilumpuhkan’ Tim Totosik dan Tim Maleo

Saat itu, lanjutnya, Tim langsung melakukan Pulbaket. “Ketika sementara melaksanakan Pulbaket terhadap korban, tiba-tiba pacarnya menghubunginya dengan mengancam untuk segera bertemu dengannya di depan SPBU Kakaskasen,” beber Yanny.

Tim Totosik selanjutnya mendampingi korban bertemu dengan pacarnya dilokasi. Kurang lebih 10 menit di depan SPBU Kakaskasen, selanjutnya pacar korban datang.

“Saat itulah kami mengamankan pacarnya tersebut, kemudian melakukan intorogasi,” terang Yanny yang diketahui juga sebagai Kanit Intelkam Polres Tomohon tersebut.

Dari keterangan korban, dia mengakui telah berpacaran dengan pelaku kurang lebih satu tahun.

“Korban merasa terancam. Pacarnya sering mengancam jika tidak menuruti permintaan, dia akan menyebar luaskan foto bersama korban dalam keadaan telanjang,” ungkap Katim.

BACA JUGA: 15 Kali Garap ‘Kobong Kacili’ ABG 14 Tahun, Tim Totosik Ciduk Pemuda Tomohon

Foto tersebut, lanjut dia, pernah dikirim ke kakak kandung dan ibu kandung pacarnya yang sampai membuat ibu sakit dan dirawat pada bulan September 2021 lalu.

“Nah, pelaku mengakui foto bersama korban dia ambilnya saat korban bersama pelaku berada di salah satu hotel di Kota Manado akhir Tahun 2020,” kata Yanny.

Selain foto tersebut, Yanny menerangkan, pelaku pernah merekam dan menyimpan video saat berhubungan badan layaknya suami istri dengan korban.

“Namun video tersebut sudah dihapus pelaku,” tukas Yanny.

Sementara, Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot SIK MH ketika dimintai keterangan membenarkan kejadian itu.

“Iya, pelaku dan barang bukti sudah diamankan Tim Totosik di Mapolres Tomohon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Bambang.

Diketahui, barang bukti yang diamankan yakni satu unit telpon genggam Realmi C15 warna silver, satu unit R2 honda beat warna hitam yang dipakai pelaku untuk menjemput korban.