TOMOHON, – Polres Tomohon melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), melakukan Razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Tomohon, Sabtu (2/4/2022) sekira pukul 22:00 Wita, hingga Minggu (3/4/2022) dini hari.

Hal itu dibenarkan Kapolres Tomohon, AKBP Arian Primadanu Colibrito SIP, melalui Kasat Reskrim Polres Tomohon, AKP Denny Tampenawas.

“Ada empat hiburan malam di Kota Tomohon yang di Razia. Hiburan malam tersebut yakni, Superstar Family Karaoke, New Makatana Cafe, Grand Master Karaoke dan Kanzo Cafe,” ungkap Denny di Polres Tomohon, Senin (5/4/2022).

Dikatakan bahwa, Razia tersebut dilakukan pihaknya dalam rangka menghadapi Bulan Ramadhan oleh umat Muslim, khususnya yang berada di wilayah hukum Polres Tomohon.

“Kami melakukan ini untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas, sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan tentang penanganan Covid-19,” beber Denny.

Sat Reskrim Polres Tomohon saat Razia di Grand Master Karaoke dan Kanzo Cafe.

Baca Juga: Polres Tomohon Seriusi Kasus Penimbunan BBM Solar, Denny Tampenawas: SPBU Jangan ‘Bermain’

Kasat Reskrim Polres Tomohon juga menerangkan bahwa, selain antisipasi gangguan Kamtibmas di Bulan Ramadhan, pihaknya menindaklanjuti masalah Prostitusi Online di Kota Tomohon.

“Kami melakukan penggeledahan di kos kosan yang sebelumnya sudah terindikasi masalah prostitusi online, namun hasilnya nihil,” jelas Denny Tampenawas didampingi Kanit Resmob Polres Tomohon, Bripka Bima Pusung.

Meski begitu, mantan Kasat Narkoba Polres Minahasa Selatan tersebut mengimbau kepada masyarakat Kota Tomohon supaya menjaga keamanan dan ketertiban.

Kota Tomohon adalah kota toleran. Saat ini saudara-saudara kita yang beragama muslim sementara menjalankan puasa di Bulan Ramadhan. Kami yakin, masyarakat bisa saling menghargai,” tukasnya.