TONDANO, – Terduga pelaku penikaman di Kelurahan Taler lingkungan III, Kecamatan Tondano Timur, Kabupaten Minahasa, yang terjadi Minggu (3/7/2022) sekira pukul 09.30 Wita, berhasil ditangkap Polisi.
Dari informasi, pelakunya yakni lelaki SR alias Stenly (28) warga kelurahan Kiniar, lingkungan IV, Kecamatan Tondano Timur, ditangkap, Tim II Resmob Minahasa.
Kapolres Minahasa, AKBP Tommy B Souissa SIK melalui Katim II Resmob Minahasa Bripka Surya menerangkan, terduga amankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/374/VII/2022/SPKT/ POLRES MINAHASA /POLDA SULUT.
“Korban dalam penikaman di Kelurahan Taler, yakni lelaki Marchellino Maerah (24) warga Kelurahan Kuramber, Kecamatan Tondano Barat, oleh RSUD Kandou Malalayang dinyatakan telah meninggal dunia,” bebernya.
Dikatakan, Tim II Resmob Minahasa berhasil mengamankan pelaku di Desa Tonsea Kecamatan Tondano Timur, di salah satu kebun warga.
“Tersangka saat ini sudah kami amankan di Polres Minahasa untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Katim.
Kronologis Penikaman di Kelurahan Taler, Minahasa
Katim 2 Resmob Minahasa, Bripka Surya menerangkan, dari hasil pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket), kronologi kejadiannya berawal pada hari Minggu (3/7/2022) pukul 04:00 wita.
“Saat itu pelaku lewat di depan rumah pacarnya. Kemudian dia (tersangka) menelpon pacarnya, namun tidak diangkat,” ucap Surya.
Baca Selengkapnya…
Kemudian, Katim melanjutkan, pelaku langsung masuk ke dalam kamar pacarnya, dan mendapati pacarnya bersama dengan korban.
“Melihat itu, pelaku merasa cemburu. Tersangka langsung menarik korban ke ruang tamu untuk menanyakan kenapa korban berada di dalam kamar bersama pacarnya,” tutur Surya menerangkan hasil keterangan.
Belum sempat dijawab, lanjut dia, tersangka langsung memukul korban yang mengenai bagian wajah korban.
“Pacar tersangka sempat melerai dengan membawa korban ke dalam kamar. Namun emosi pelaku tak tertahankan. Tersangka yang melihat gunting di atas kulkas, mengambilnya kemudian menikam korban sebanyak empat kali,” terangnya.
Tikaman tersebut mengenai kepala sebelah kiri atas dan bawah serta pundak di bagian kiri. “Sesudah melakukan tindakannya tersangka langsung melarikan diri,” beber Surya.
Akibat kasus penikaman di Kelurahan Taler, Kabupaten Minahasa tersebut, korban mengalami luka robek di bagian kepala dan punggung.
“Korban sempat dilarikan di RS Sam Ratulangi Tondano, kemudian dirujuk ke RSUD Kandou Malalayang. Sayangnya, nyawa korban tak bisa tertolong,” tukasnya.