MINAHASA – Sebanyak 92 Narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano menerima remisi khusus di Hari Raya Idul Fitri 2024. Diawali dengan Shalat Ied, Acara pemberian remisi berlangsung di Aula Lapas Tondano, Rabu (10/4/2024).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun dan Penjabat (Pj) Bupati Minahasa Jemmy Kumendong bersama Jajaran Pemkab Minahasa.

Pada kesempatan itu, Kakanwil Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun berharap penerima remisi dan warga binaan dapat mengikuti setiap program pembinaan.

“Warga binaan Lapas Tondano yang menerima remisi khusus (RK) 1 diharapkan mengikuti setiap binaan dalam persiapan kembali ke masyarakat untuk mengambil peran dalam membangun bangsa,” kata Lumbuun

Ia atas nama pribadi bersama keluarga Lumbuun Sihombing juga mengucapkan selamat merayakan hari Idul Fitri bagi saudara muslim.

“Semoga Provinsi Sulut bisa tetap menjaga persatuan dan kebersamaan,” ujarnya

Sementara, Kalapas Kelas IIB Papakelan Tondano, Yulius Paath menyebut ada 92 orang warga binaan yang menerima remisi ini.

“Jadi remisi adalah pengurangan masa pidana bagi yang memenuhi syarat administratif dan berperilaku baik,” jelas Paath.

Bupati Minahasa, Jemmy Kumendong, dalam sambutannya mengatakan, pemberian remisi merupakan hal yang sangat positif dalam mendorong warga binaan untuk bisa lebih memperbaiki diri dan berkelakuan baik.

“Pemkab Minahasa mengakui penting memberi kesempatan bagi mereka yang dihukum untuk berbuat baik dan dalam membangun masyarakat,” kata Kumendong.

Jemmy Kumendong juga menyampaikan selamat Idul Fitri kepada umat Muslim di Minahasa.

“Mari sambut hari bahagia ini dengan hati yang lapang dan bahagia, semoga membawa berkah bagi kita semua. Selamat Idulfitri 1445 Hijriah, mohon maaf lahir dan batin,” ungkapnya.

Usai pemberian remisi, kegiatan dilanjutkan dengan peresmian sarana edukasi asimilasi bagi warga binaan Lapas Kelas IIB Papakelan, Tondano oleh Bupati Minahasa Jemmy Kumendong.