TOMOHON, LiputanKawanua.com — Lagi-lagi 2 warga asal Tomohon akhirnya dinyatakan bukan Covid-19, yang sebelumnya berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP), hal itu tercatat dalam rilis Gugus Tugas Perceoatan Penanganan Covid-19 pada Senin (13/07/2020).

Dalam pernyataan melalui rilis tertulis tersebut menerangkab dua pasien yang sudah keluar RS tersebut dipastikan bukan covid-19 usai menjalani dua kali hasil swab test dan dinyatakan negatif. “Keduanya melalui dua kali hasil swab test dan dinyatakan,” ungkap Jubir GTPP Yelly Potuh.

Kedua pasien tersebut berjenis kelamin laki-laki yang berasal dari Kecamatan Tomohon Selatan dan Tomohon Tengah. “Laki-laki 66 tahun berasal dari Tomohon Selatan sebelumnya PDP di salah satu RS di Tomohon. Kemudian laki-laki 61 tahun asal Tomohon Tengah juga sebelumnya PDP di salah satu RS di Kota Tomohon,” Jelas Potuh.

Dengan demikian, total jumlah Bukan Pasien PDP sampai saat ini tercatat sebanyak 75 orang dari sebelumnya 73 orang.

RedaksiLK