MINAHASA – Kapolres Minahasa AKBP KETUT SURYANA, SIK, SH, MM me-launching polisi RW di Lapangan Apel Tantya Sudhirajati Polres Minahasa, Senin (5/6/23).
Program Nasional dengan Pembentukan Polisi RW ini diharapkan mampu penyelesaian permasalahan dengan cepat, juga dapat mencegah terbentuknya potensi kejahatan.
Mereka akan ditempatkan di setiap wilayah dan diharapkan dapat mencegah gangguan Kamtibmas. Dalam bekerja, Polisi RW bekerjasama dengan seluruh elemen masyarakat, ujar Kapolres.
“Tugas Polisi RW menyelesaikan permasalahan Kambtimas yang bisa menimbulkan kejahatan, tentunya bersama elemen masyarakat. Kemudian menganalisa bersama masyarakat tentang potensi yang dapat menganggu Kamtibmas, mulai dari geografis, demografi, dan lainnya,”jelasnya.
Berdasarkan Surat Perintah Kapolres Minahasa Nomor : SPRIN/253/V/OPS.4.1/2023 tanggal 23 Mei 2023 tentang Polisi Rukun Warga/RW, akan diterjunkan 240 personil Polres Minahasa, yang ditunjuk sebagai petugas Polisi RW yang ada di setiap Desa/Kelurahan.
Turut hadir, Wakapolres Minahasa
Kompol Yindar Sapangallo, S.Sos, PJU Polres Minahasa, Kapolsek Jajaran Polres Minahasa serta para camat, Lurah dan Hukum Tua se-Kecamatan Tondano Raya.