TOMOHON, Liputankawanua.com – Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak. CA, dalam Rapat Paripurna menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melakukan perubahan sasaran dan prioritas pembangunan daerah melalui perubahan rencana kerja pemerintah di masa pandemi Covid-19, pada Selasa, (08/09/2020).

Pada Rapat Paripurna yang dilaksanakan di ruang sidang DPRD Kota Tomohon, JFE mengungkapkan Rencana-rencana strategis pembangunan yang telah ditetapkan “Ya, sebelumnya diganti dengan kebijakan tanggap darurat dengan memobilisasi semua sumber daya yang ada untuk mengatasi pandemi covid-19 ini,” ungkap JFE.

JFE membeberkan perubahan yang secara garis besar diarahkan pada 3 hal, yaitu : 1). penanganan kesehatan; 2). jaring pengaman sosial masyarakat; 3). pemulihan ekonomi. “3 hal tersebut berpedoman pada aturan yang diterbitkan pemerintah pusat,” pungkasnya.

Diketahui rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Djemmy Sundah, SE., dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. Harold V. Lolowang, M.Sc bersama Jajaran Pemkot Tomohon, Anggota DPRD Kota Tomohon dan dihadiri secara virtual oleh Wakil Ketua DPRD Erens Kereh, AMKL., dan  anggota DPRD lainnyam. **RedaksiLK