TOMOHON, – Aset Pemkot Tomohon dicuri. Menariknya, terduga pelaku adalah seorang kakek berusia 75 Tahun berinisial ES asal Kelurahan Walian, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon, Sulawesi Utara.

ES yang diketahui merupakan pemilik salah satu usaha penginapan di Kota Tomohon, diduga melakukan pencurian tiang dan lampu jalan yang terletak di jalan raya Matani-Tondano.

Dugaan tindak pidana pencurian itu dibenarkan Kapolres Tomohon, AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH, melalui Kepala Tim Totosik, Aipda Yanny Watung.

BACA JUGA: Pria Asal Tomohon ‘Dipatuk’ Totosik, Parang Nyaris Mendarat di Kepala Warga Mitra

Menurutnya, aksi pencurian aset Pemkot Tomohon tersebut awalnya dilaporkan masyarakat kepada Tim Totosik Polres Tomohon, Kamis (9/6/2022), sekira pukul 18:40 Wita.

“Kami mendapat informasi di Kelurahan Matani Satu, sedang terjadi pencurian tiang dan lampu jalan. Saat itu kami langsung bergerak ke TKP,” ungkap Yanny yang diketahui juga adalah Kanit Intelkam Polres tomohon tersebut.

Saat tiba di lokasi, Tim Totosik langsung menciduk pelaku yang sedang melakukan aksinya. “Kami mengamankan pelaku dan barang bukti berupa kunci-kunci yang digunakan untuk membuka tiang dan lampu hias,” beber Kepala Tim (Katim) anti pencurian itu.

Kronologis Dugaan Pencurian Aset Pemkot Tomohon

Dari keterangan saksi dan pelaku, lanjut Yanny Watung, kronologis kejadian itu berawal dari kecurigaan warga bahwa, ada seorang bapak berjam-jam berada di lokasi SPMA, tepatnya di jalan raya Matani-Tondano.

“ES terduga pelaku, duduk di bawah lampu jalan dan tampak mengerjakan sesuatu. Warga pun melaporkan kejadian tersebut ke Pemerintah Kelurahan yakni Lurah Matani satu, Bapak Erik Kalengkongan,” ucapnya.

Mendapat laporan, kata Yanny, Lurah memerintahkan Kepala Lingkungan untuk mengecek kebenaran laporan pencurian aset Pemkot Tomohon tersebut. “Ketika tiba di TKP kepala lingkungan membenarkan laporan warga kepada Lurah. Lurah saat itu langsung menghubungi kami,” jelas Kepala Tim Totosik.

“Saat melakukan penangkapan terhadap pelaku, kami didampingi Lurah Erik Kalengkongan dan Linmas Kelurahan Matani Satu,” terangnya.

BACA JUGA: Keroyok Orang Tak Bersalah, Totosik Polres Tomohon Ciduk 3 Pemuda

Yanny menambahkan bahwa, saat ini pelaku sudah diamankan pihaknya ke Mapolres Tomohon, bersama barang bukti berupa kunci-kunci yang digunakan pelaku untuk membuka tiang dan lampu hias milik Pemkot Tomohon.

“Untuk salah satu tiang dan lampu-lampu hias sudah dijual pelaku ke pengusaha Besi Tua. Namun untuk beberapa tiang dan lampu lainnya bautnya sudah dilonggarkan, dan sudah siap untuk di angkut menggunakan kendaraan pickup,” tutur Yanny.

Dari keterangan terduga pelaku, Katim Totosik melanjutkan, perbuatan tersebut dilakukan karena menurut pelaku tiang dan lampu tersebut sudah tidak digunakan lagi. “Menurutnya, siapapun berhak untuk mengambil aset Pemkot Tomohon tersebut,” tukas Yanny Watung.

Tentang Tim Totosik Polres Tomohon

Tim Totosik adalah Unit Reaksi Cepat (URC) bentukan Polres Tomohon, Polda Sulawesi Utara, Indonesia.

Oleh Kapolres Tomohon, Tim ini dijuluki Tim Anti Bandit yang melakukan tugasnya di wilayah Polres Tomohon, Kecamatan Tombariri dan Kecamatan Sonder

Saat ini, Tim Totosik beranggotakan enam personel Polisi di Polres Tomohon yang kini dipimpin oleh Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colobrito SIK MH.

Aipda Yannny Watung sebagai Kepala Tim Totosik Polres Tomohon dan lima anggota lainnya yakni, Bripka Very Dotulong SH, Bripka Hendrt Ottay, Bripka Halfey Londok SH, Briptu Billy Timuhari, Bripda Christofel Lendeng.

Tim Totosik melaksanakan tugasnya di wilayah hukum Polres Tomohon yakni, Kota Tomohon, Kecamatan Sonder dan Wilayah Tombariri di Provinsi Sulawesi Utara.

Jarak Kantor Polres Tomohon ke Kota Manado, Ibukota Provinsi Sulawesi Utara 24,9 kilometer atau 1 jam 2 menit jika ditempuh dengan kendaraan, baik roda empat maupun roda dua.

Tim Totosik Polres Tomohon adalah Timsus anti kriminal di wilayah hukum Polres Tomohon yang siap menerima laporan 1×24 jam.

Berbagai kasus sudah diungkapkan Timsus ini. Mulai dari kasus pencabulan, penikaman, pencurian serta kejadian kriminal lainya.

Jika terjadi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), silahkan menghubungi Tim Torosik Polres Tomohon melalui via WA/Tlp di 0853-4353-1516 atas nama Aipda Yanny Watung.