TOMOHON, — Belakangan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon terus diserang berita bohong alias Hoaks. Disayangkan, informasi yang disebar jauh dari unsur kebenaran. Parahnya, berita yang kebanyakan bersifat tuduhan itu, dikait-kaitkan dengan kontestasi pilkada di Tomohon.

Alhasil, secara tidak langsung informasi yang kurang jelas sumbernya itupun berdampak buruk pada jalannya pelayanan publik eksekutif.

Berita-berita yang dianggap bohong itu salah satunya berita yang disebar salah satu media online soal tuduhan pemotongan insentif tenaga kesehatan, yang notebene nya jadi garda terdepan menangani bencana non-alam.

Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon dr Isye Liuw M.Biomed mengaku, pihaknya sangat terusik soal tuduhan itu, yang menyatakan ada pemotongan sepihak insentif tenaga kesehatan (Nakes).

“Ini perlu kami luruskan. Saya selaku penanggung jawab nakes di Tomohon menyatakan, tidak ada pemotongan insentif nakes. Sekali lagi tidak ada pemotongan,” tegas Isye, kepada wartawan, Kamis (19/11/2020).

Dijelaskannya, sejalan dengan pemberian insentif nakes, mempedomani Juknis Kemenkes No.KU.03.07/11/1566/2020 Tertanggal 15 September, jelas-jelas menyebutkan pengaturan pemberian insentif nakes, disesuaikan dengan jumlah kasus penanganan di lapangan.

Hal ini, kata Isye, otomatis memberikan pembagian dan klasifikasi bagi seluruh nakes. Ditekankannya, pengaturan pemberian insentif nakes, dalam konteks penanganan Pandemi, sudah berulangkali disampaikan dan disosialisasikan.

“Beban tugas dan kerja nakes, itu dibagi-bagi sesuai prosedur dan mengutamakan jaminan layanan optimal kepada masyarakat,” terangnya.

Jadi, kata dia, secara tidak langsung, beban kerja seluruh nakes itu sudah pasti tidak sama. Ada yang di bulan tertentu, mendapatkan beban kerja lebih, dialah yang diapresiasi lewat insentif. “Jadi bukan faktor like-dislike. Apalagi ada tuduhan soal insentif nakes ini, di arahkan ke cost politik. Ini sangat-sangat jauh dari konteks dan kenyataan, apalagi aturan main. Toh, penyaluran ini dilakukan langsung ke rekening penerima, secara non-tunai. Lantas dimana celah untuk dipotong? Apalagi dikaitkan dengan politik, sangat tidak masuk akal. Saya mohon hal ini dapat dipahami bersama,” harap Isye.

Hal senada diungkapkan salah satu nakes yang dikhususkan untuk menangani pandemi Covid-19 di Tomohon, Grace Sumolang S.Kep. Menurut dia, penyaluran insentif yang diterimanya lewat rekening bank daerah, telah sesuai dengan aturan yang berlalu. “Tidak benar ada yang menyatakan, ada pemotongan. Saya selama bertugas sebagai tenaga medis, di RSUD Anugerah menerima hak sesuai aturan,” sebut Grace.

Terpisah, penegasan serupa dituturkan Sekretaris Kota (Sekkot) Tomohon Ir Harold Lolowang. Sejatinya, kata dia, teknis penyaluran insentif nakes disesuaikan dengan aturan dan volume kerja tenaga medis di lapangan.

“Semua sudah sesuai aturan, janganlah hal-hal yang bersifat kemanusiaan ini dipolitisir. Apalagi yang membuat beritanya, itu oknum wartawan senior, malu lah sama jabatannya. Imbas kepercayaan publik ke media bisa luntur nanti nya. Kebebasan berekspresi lewat karya jurnalistik, harusnya bisa dikemas berimbang, sesuai fakta dan jauh dari unsur tuduhan apalagi Hoaks,” tandas Harold.

Lain halnya dengan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setdakot Tomohon, Denny Mangundap SH. Pihaknya, menurut Denny, akan mengambil jalur hukum terhadap media-media yang diduga menyebarkan informasi sesat atau Hoaks, terkait jalannya roda pemerintahan di Kota Tomohon. “Pemkot akan menempuh jalur hukum terhadap pemberitaan media yang menyesatkan dan tidak sesuai kaidah/etika jurnalistik,” ucapnya.

“Laporannya dalam waktu dekat akan dikirim ke Dewan Pers. Biar ada pembelajaran, karena Negara ini diatur oleh hukum dan aturan main. Jika dibiarkan, proses edukasi dan literasi kepada masyarakat, bisa berjalan timpang. Bukankah salah satu fungsi media adalah mendidik, mencerdaskan masyarakat lewat karya tulis yang mengandung kebenaran bukan sebaliknya,” tukas Denny.***