TOMOHON, — AR alias Anggek (21), warga Kelurahan Wailan, Lingkungan 4, Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon diciduk Timsus URC Totosik Polres Tomohon, Senin (1/3/2021) sekira pukul 22:30 Wita.
Pasalnya, pemuda yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan swasta itu menganiaya FK (32), warga Kelurahan Kakaskasen, yang merupakan anggota Polisi yang bertugas di Polres Tomohon.
Dari informasi, kronologis kejadian pemukulan anggota Polri tersebut terjadi, Senin (1/3/2021). Sekira pukul 16.30 Wita, pelaku usai bekerja melakukan pesta miras di salah satu rumah rekannya di Kelurahan Kakaskasen Dua, Kecamatan Tomohon Utara.
Sekira pukul 17.30 Wita, pelaku mengendarai kendaraan roda dua (R2) menuju ke Hotel Jhoanie di Kelurahan Kakaskasen Tiga untuk menjemput ayahnya. Ketika hendak memasuki kompleks Hotel Jhoanie, dari arah berlawanan korban datang dengan mengendarai R4.
Karena pelaku sudah dalam pengaruh miras, akhirnya pelaku hampir saja menabrak R4 Korban. Pelaku selanjutnya berhenti dan mencegat korban. Korban kemudian turun dari R4 dan korban langsung menghampiri pelaku untuk menanyakan sebab pelaku menghadang korban, tapi sayang pelaku saat itu langsung mendorong korban.
Korban selanjutnya menyampaikan bahwa korban merupakan personil Polri. Mendengar hal tersebut, pelaku justru mengatakan kenapa kalau korban personil Polri, pelaku tidak takut.
Ketika korban hendak meninggalkan TKP, tiba-tiba pelaku memukul dengan kepalan tangan sebanyak satu kali kearah wajah korban. Merasa terancam korban meninggalkan TKP guna melaporkan kejadian itu, sedangkan pelaku langsung melarikan diri.
Mendapatkan laporan kejadian itu, Timsus URC Totosik dipimpin Katimsus Aipda Yanny Watung, dibantu personel Polsek Tomohon Utara, langsung melakukan Lidik keberadaan pelaku. “Kami saat itu mendapat baket bahwa pelaku merupakan warga Kelurahan Wailan, Kecamatan Tomohon,” beber Yanny kepada wartawan.
“Setelah dicek dirumah pelaku, tim mendapati pelaku belum berada dirumah dan kami kemudian mengendap disekitar rumah pelaku,” jelasnya.
Sekira pukul 22.30 Wita, pihaknya mendapat informasi bahwa pelaku bersembunyi dirumah pamannya di Kelurahan Kakaskasen Dua. “Saat itupun kami yang berkolaborasi dengan personel Polsek Tomohon Utara langsung bergeser kerumah tersebut dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” tukas Yanny.
Kapolres Tomohon, AKBP Bambang Ashari Gatot SIK MH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. “Ya, saat ini pelaku sudah diamankan anggota Polisi di Mapolres Tomohon untuk proses lebih lanjut,” tukas Bambang.
Penulis: Terry Wagiu